Berita   Icon arrow right   PERBEDAAN TANDA BACA TIDAK MEMPENGARUHI PRAKTIK ILMU TAJWID
PERBEDAAN TANDA BACA TIDAK MEMPENGARUHI PRAKTIK ILMU TAJWID

PERBEDAAN TANDA BACA TIDAK MEMPENGARUHI PRAKTIK ILMU TAJWID

Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal (BQMI) mengenalkan Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia dan perbedaannya dengan Mushaf Al-Qur’an Madinah melalui kegiatan Halaqah Al-Qur’an dan Kebudayaan Islam kepada rombongan dari Rumah Tahfizh Al-Muhajirin (RTM) Ciseureuh, Purwakarta, Jumat (11/5/2018).

Khikmawati, salah satu pentashih di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa memang terdapat perbedaan pada penulisan dan penggunaan tanda baca pada Mushaf Al-Qura’an Standar Indonesia dengan Mushaf Madinah. “Namun, perbedaan ini menurutnya tidak bersifat krusial. Perbedaan hanya pada tanda baca pelengkap saja,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa meskipun terdapat perbedaan, tidak mempengaruhi praktik ilmu tajwid. Secara bacaan, orang yang menggunakan Mushaf Madinah dengan yang menggunakan Mushaf Standar Indonesia tetap sama. Misalnya ada mad thobii, mad jaiz, ataupun mad wajib, sama-sama dibaca panjang sesuai aturannya.

“Perbedaan pelengkap tanda baca sama sekali tidak membawa konsekuensi atau mengakibatkan perubahan dalam mempraktikkan hukum-hukum ilmu tajwid dalam membaca kedua mushaf. Namun pembaca dituntut untuk lebih jeli dalam memperhatikan tanda baca, agar hukum tajwid bisa tetap dipraktikkan dengan baik,” paparnya.

Pada kegiatan yang sama, Samiah, yang juga salah satu pentashih pada sesi lainnya menjelaskan bahwa perbedaan tersebut sudah diketahui secara luas bagi kalangan ilmuwan Al-Qur’an. Dalam hal ini, ada 8 macam ilmu untuk mempelajarinya, yaitu: 1. Penulisan Rasm; 2. Penulisan Harakat; 3. Penulisan Tanda-tanda Tajwid; 4. Penulisan Alif Qatha’ dan Alif Wasal, 5. Penulisan Hamzah; 6. Nun Shilah; 7. Sifir (Bulatan); dan 8. Tanda Waqaf.

“Dengan mempelajari dan memahami ilmu-ilmu tersebut, seseorang tidak akan dengan mudah menyalahkan mushaf Al-Qur’an yang beredar. Ataupun melarang penggunaan mushaf Al-Qur’an selain Mushaf Madinah,” katanya.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat, jika ada berita peredaran Mushaf Al-Qur’an yang salah atau palsu tidak buru-buru ikut menyebarkan informasi tersebut. Jika mendapatkan berita seperti itu, langkah yang perlu diambil adalah: 1. Klarifikasi kebenaran berita; 2. Tidak menyebarluaskan berita, karena bisa jadi menimbulkan keresahan pada masyarakat; dan 3. Melaporkan berita kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) melalui http://tashih.kemenag.go.id/. [Athoillah]


BERSIAPLAH! LPMQ AKAN SELENGGARAKAN LOMBA TARTIL AL-QUR’AN

Lajnah Pentashihan Mushaf AL Qur an LPMQ akan menyelenggarakan Lomba Tartil Al Qur an dalam waktu dekat Lomba akan diselenggarakan berbasis online untuk menghindari kerumunan massa mengingat saat ini masih masa pandemi Lomba Tartil Al Qur an tahun ini diselenggarakan untuk tingkat nasional dengan kategori tingkat pendidikan 1 MI SD sederajat 2 MTs SMP Sederajat dan3 MA SMA Sederajat Pemilihan kategori ini merujuk pada penyelenggaraan lomba sejenis yang sudah diselenggarakan LPMQ sejak tahun 2012 Penyelenggaraan lomba tartil Al Qur an ini menjadi pilihan utama LPMQ karena secara tugas dan fungsi LPMQ semuanya berkaitan dengan Al Qur an yaitu pentashihan master Mushaf Al Qur an pengawasan peredaran Mushaf Al Qur an pengkajian Al Qur an serta pengelolaan Bayt Al Qur an dan Dokumentasi Menurut Sub Kordinator Seksi Dokumentasi dan Kepustakaan Nur Mustajabah yang juga menjadi koordinator pelaksanaan lomba tujuan diselenggarakannya lomba ini antara lain agar pemahaman keal Qur anan dan kecintaan terhadap Al Qur an masyarakat semakin meningkat Tujuan lomba ini antara lain untuk meningkatkan pemahaman penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al Qur an melestarikan seni dan budaya Qur ani bangsa Indonesia dan memperkaya koleksi Bayt Al Qur an dan Museum Istiqlal BQMI tuturnya Kamis 17 3 2022 Lomba ini akan diselenggarakan dalam waktu dekat dengan total hadiah Rp 48 000 000 Adapun Petunjuk Teknis juknis atau Pedoman Lomba sedang disiapkan dan akan dipublikasi ketika lomba diluncurkan Oleh karena itu bagi masyarakat Indonesia yang ingin ikut lomba atau memiliki keluarga yang sesuai kategori tersebut bersiaplah dan ikuti terus informasi lomba ini Informasi perlombaan bisa dipantau di website LPMQ lajnah kemenag go id website BQMI bqmi kemenag go id website perpustakaanlajnah kemenag go id atau di media sosial resmi LPMQ instagram LPMQ kemenag RI dan BQMI TMII twitter dan facebook lpmqkemenag dan bqmitmii

INDEKS KEPUASAN PELAYANAN PEMANDUAN BAYT AL-QUR’AN & MUSEUM ISTIQLAL T

Sebagai bagian dari pelayanan publik Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an senantiasa melakukan evaluasi atas pelayanan publik yaitu kepuasan masyarakat atas layanan Bayt Al qur an Museum Istiqlal Pelayanan yang diberikan adalah pemanduan museum kepada pengunjung Tahun 2018 dilakukan survey kepada pengunjung Penelitian ini melibatkan 101 responden dengan komposisi responden laki laki 46 dan peremuan 54 cukup berimbang Dari aspek usia didominasi oleh mereka dengan pendidikan SLTA dan Sarjana Aspek pekerjaan adalah pelajar dan pegawai Ada 16 enam belas instrumen kepuasan yang digunakan untuk pengukur kepuasan layanan Secara keseluruhan indeks kepuasan masyarakat IKM atas layanan pemanduan museum adalah 87 35 dalam rentang PUAS Masyarakat menilai pelayanan pemanduan memberikan gambaran yang jelas dan menambah pengetahuan bagi mereka sehingga memberikan respon puas Aspek yang paling dominan atau berada dalam tingkat kepuasan sangat puas adalah Kenyamanan lingkungan kebersihan kerapian dan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan dengan skor di atas 90 Aspek lainnya mempunyai tingkat kepuasan antara 84 89 yaitu Keamanan dalam penggunaan saranan dan prasarana Kesopanan dan keramahan petugas Ketepatan petugas dalam memberikan jenis pelayanan Ketepatan waktu petugas dalam memberikan pelayanan Keamanan lingkungan Keterbukaan Informasi mengenai prosedur pelayanan Kecepatan pelayanan Kemampuan fisik intelektual dan administrasi petugas pelayanan Kemudahan dalam mengurus dan memenuhi persyaratan pelayanan Kepastian petugas yang melaksanakan pelayanan Kepastian jadwal pelayanan Kesamaan perlakukan dalam memberikan pelayanan Kejelasan identitas petugas pelayanan Kesederhanaan dan kejelasan alur dalam prosedur pelayananSeiring dengan semangat reformasi birokrasi dalam pelayanan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an telah mengembangkan aplikasi android yang berisi tentang koleksi museum yang dapat diakses oleh masyarakat Setiap tahun jumlah pengunjung mencapai rerata 120 ribu orang baik individu keluarga atau juga lembaga instansi yang sebelumnya telah melakukan reservasi permohonan layanan

BQMI SELESAI MELAKUKAN SERTIFIKASI CHSE

Bayt Al Qur an dan Museum Istiqlal BQMI yang berada di bawah pengelolaan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an LPMQ telah melakukan uji sertifikasi CHSE Cleanliness Health Safety and Environment Sustainability Menurut Koordinator BQMI Hj Liza Mahzumah S Ag BQMI menjadi salah satu destinasi wisata yang diajukan oleh pengelola Taman Mini Indonesia Indah TMII untuk diaudit CHSE Penilaian oleh tim auditor dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan PT Sucofindo dilaksanakan pada hari Senin 13 9 dengan meninjau langsung lokasi BQMI yang berada di area TMII Jakarta Timur Di bulan September ini ada 29 anjungan dan museum di lingkungan TMII yang diajukan pihak pengelola untuk diaudit CHSE Dan alhamdulillah BQMI sudah diaudit pada hari senin 13 9 bersamaan dengan 14 anjungan dan Museum lainnya ungkap Liza dalam pesan singkatnya Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata usaha fasilitas lain yang terkait lingkungan masyarakat serta destinasi pariwisata Sertifikasi ini memberi jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan adalah sesuai standar protokol CHSE Untuk mendapatkan sertifikat CHSE BQMI sebagai tempat wisata yang telah terverifikasi diharuskan memenuhi standar protokol CHSE yang meliputi aspek kebersihan kesehatan keamanan dan kelestarian lingkungan sesuai ketetapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Untuk hasilnya kita masih menunggu pengumuman resmi dari pihak TMII pada 1 Oktober nanti jelasnya menambahkan Destinasi wisata yang telah melakukan audit CHSE akan memperoleh sertifikat dan label Indonesia care sebagai penanda bahwa lokasi wisata tersebut aman dikunjungi sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat yang golnya adalah untuk memutar kembali roda perekonomian Penerapan protokol CHSE menjadi bagian dari upaya pemulihan pariwisata Indonesia yang diguncang pandemi Kemenparekraf menyediakan fasilitas sertifikasi CHSE dan labelling Indonesia Care ini secara gratis dengan catatan pelaku usaha memenuhi segala persyaratan dan ketentuan bp

img wa