Berita   Icon arrow right   SAIFUDDIN: BQMI DIUNDANG KE UZBEKISTAN MEMBAHAS KERJASAMA WISATA RELI
SAIFUDDIN: BQMI DIUNDANG KE UZBEKISTAN MEMBAHAS KERJASAMA WISATA RELI

SAIFUDDIN: BQMI DIUNDANG KE UZBEKISTAN MEMBAHAS KERJASAMA WISATA RELI

Pemerintah Uzbekistan melalui Kementerian Pariwisata mengundang delegasi BQMI untuk membahas kerjasama dalam bidang wisata religi dan budaya. Selain BQMI, diundang juga keluarga Sahid Group yang berencana akan berinvestasi dalam bidang perhotelan dan pendidikan pariwisata.

Dalam pertemuan antara Menteri Pariwisata Abdulaziz Akkulov dengan dua delegasi Indonesia, Akkulov mengatakan pemerintah Uzbekistan saat ini sedang gencar mengembangkan budaya dan pariwisata. Hubungan antara Indonesia dan Uzbekistan sudah terjalin sejak lama, ditandai dengan peran Presiden Soekarno dalam penyelamatan situs Makam Imam Bukhari di Samarkhan. Keseriusan ini ditandai dengan pembebasan Visa untuk wisatawan Indonesia, dan saat ini sedang mempersiapkan penerbangan langsung Jakarta-Samarkhan.

Undangan ini merupakan tindak lanjut dari 3 pertemuan sebelumnya yang dihadiri Dubes Uzbekistan ke BQMI. Beberapa poin yang disepakati dalam pertemuan ini, Kementerian Pariwisata dan Muftiyat Uzbekistan akan bersama-sama membuat Uzbekistan Corner di BQMI. Materi yang akan dipamerkan di antaranya replika "Mushaf Usman bin 'Affan", beberapa replika koleksi peninggalan Ibnu Sina, replika bangunan bersejarah, replika bangunan makam-makam para Ulama dan foto-foto tempat bersejarah, tutur Saifuddin kepala seksi koleksi dan pameran selaku perwakilan BQMI.

Selain itu, pemerintah Uzbekistan juga menanyakan adanya kabar beberapa makam tokoh penyebar Islam generasi awal di Jawa, seperti Makam Syekh Samarqondi (Asmoroqondi), Syekh Jumadil Kubro, dan Maulana Malik Ibrahim. Akulov berharap kedepan agar diteliti lebih lanjut asal usul para tokoh ini, serta peranannya dalam Islamisasi di Indonesia, terutama Pulau Jawa, lanjut Saifuddin. [Syaifuddin]


DIDIN SIRAJUDDIN: INI PERTAMA KALINYA DI INDONESIA, BAHKAN DI DUNIA

LOMBA KALIGRAFI BATIK NASIONAL 2021 Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an LPMQ menyelenggarakan Lomba Kaligrafi Batik Nasional Tahun 2021 Lomba yang bertujuan untuk mengembangkan seni kaligrafi Islam melalui teknik batik ini adalah yang pertama di Indonesia bahkan di dunia Pernyataan itu disampaikan oleh pakar kaligrafi Islam Indonesia Dr Didin Sirajuddin MA dalam kapasitasnya sebagai salah satu dewan juri Lomba kaligrafi batik ini adalah yang pertama kali ada di Indonesia atau bahkan di dunia ungkapnya dalam acara penilaian hasil lomba kaligrafi batik nasional 2021 Rabu 19 10 di Jakarta Timur Lomba ini merupakan terobosan baru dalam khazanah seni kaligrafi Islam di Indonesia sekaligus bisa kita sebut sebagai ajang perkawinan dua kesenian besar antara seni kaligrafi dari dunia Islam dengan seni batik dari Nusantara tambah Didin disambut tawa peserta kegiatan Sementara itu dalam sambutannya mewakili kepala LPMQ Liza Mahzumah S Ag selaku Koordinator Bayt Al Qur an dan Dokumentasi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini Panitia lomba mencatat ada 143 peserta yang mendaftar secara online Adapun yang mengirimkan hasil karyanya hingga batas akhir penyerahan sebanyak 123 peserta Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang turut membantu mensosialisasikan sehingga perlombaan ini menarik minat ratusan peserta dari berbagai kalangan Ini adalah capaian luar biasa melebihi perkiraan kami kata Liza tulus Pelaksanaan lomba dengan total hadiah sebesar Rp 65 000 000 ini secara resmi dimulai pada tanggal 04 Mei 2021 hingga 30 September 2021 atau kurang lebih selama 147 hari 5 bulan Waktu yang cukup panjang tersebut dianggap wajar mengingat untuk membuat satu lembar karya kaligrafi di atas kain dengan teknik membatik paling tidak dibutuhkan waktu 3 hingga 4 bulan Membuat kaligrafi di atas kain dengan cara membatik butuh waktu lama Untuk menyelesaikan satu karya diperlukan 3 sampai 4 bulan Perlu kesabaran dan ketelitian terang pakar batik Dr Komaruddin Kudiya yang juga hadir sebagai salah satu dewan hakim Komaruddin menegaskan batik yang dimaksud adalah jenis batik tulis yang proses pembuatan motifnya menggunakan cairan lilin yang dipanaskan bukan batik cap atau batik printing Proses pembuatan motif pada kain batik harus dengan cairan lilin yang dipanaskan Motif batik yang menggunakan printing atau cap tidak bisa disebut sebagai batik tegas Komaruddin Oleh karena itu dewan juri bersepakat karya peserta yang tidak menggunakan teknik membatik sesuai ketentuan akan dieliminasi Hadir pada acara ini dewan juri dari kalangan profesional dengan berbagai keahlian di antaranya kaligrafer pengrajin seni hias mushaf seni kriya dan seniman Batik Mereka juga didampingi oleh tim pentashih mushaf Al Qur an untuk memeriksa kesahihan teks ayat Al Qur an Aspek yang dinilai mencakup dua aspek pokok aspek kaligrafi dan aspek seni rupa Aspek kaligrafi meliputi tingkat keterbacaan tingkat kesahihan khat tingkat keindahan dan sentuhan akhir Adapun pada aspek seni rupa meliputi orisinalitas dan inovasi desain dan tata warna tema gambar dan konteks ayat serta sentuhan akhir dan ketuntasan karya Proses penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 18 20 Oktober 2021 Adapun pengumuman pemenang hasil lomba akan dilaksanakan tanggal 27 Oktober 2021 melalui website www bqmi kemenag go id dan www lajnah kemenag go id bp

PERBEDAAN TANDA BACA TIDAK MEMPENGARUHI PRAKTIK ILMU TAJWID

Bayt Al Qur an Museum Istiqlal BQMI mengenalkan Mushaf Al Qur an Standar Indonesia dan perbedaannya dengan Mushaf Al Qur an Madinah melalui kegiatan Halaqah Al Qur an dan Kebudayaan Islam kepada rombongan dari Rumah Tahfizh Al Muhajirin RTM Ciseureuh Purwakarta Jumat 11 5 2018 Khikmawati salah satu pentashih di Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an LPMQ Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa memang terdapat perbedaan pada penulisan dan penggunaan tanda baca pada Mushaf Al Qura an Standar Indonesia dengan Mushaf Madinah Namun perbedaan ini menurutnya tidak bersifat krusial Perbedaan hanya pada tanda baca pelengkap saja jelasnya Dijelaskannya bahwa meskipun terdapat perbedaan tidak mempengaruhi praktik ilmu tajwid Secara bacaan orang yang menggunakan Mushaf Madinah dengan yang menggunakan Mushaf Standar Indonesia tetap sama Misalnya ada mad thobii mad jaiz ataupun mad wajib sama sama dibaca panjang sesuai aturannya Perbedaan pelengkap tanda baca sama sekali tidak membawa konsekuensi atau mengakibatkan perubahan dalam mempraktikkan hukum hukum ilmu tajwid dalam membaca kedua mushaf Namun pembaca dituntut untuk lebih jeli dalam memperhatikan tanda baca agar hukum tajwid bisa tetap dipraktikkan dengan baik paparnya Pada kegiatan yang sama Samiah yang juga salah satu pentashih pada sesi lainnya menjelaskan bahwa perbedaan tersebut sudah diketahui secara luas bagi kalangan ilmuwan Al Qur an Dalam hal ini ada 8 macam ilmu untuk mempelajarinya yaitu 1 Penulisan Rasm 2 Penulisan Harakat 3 Penulisan Tanda tanda Tajwid 4 Penulisan Alif Qatha dan Alif Wasal 5 Penulisan Hamzah 6 Nun Shilah 7 Sifir Bulatan dan 8 Tanda Waqaf Dengan mempelajari dan memahami ilmu ilmu tersebut seseorang tidak akan dengan mudah menyalahkan mushaf Al Qur an yang beredar Ataupun melarang penggunaan mushaf Al Qur an selain Mushaf Madinah katanya Untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat jika ada berita peredaran Mushaf Al Qur an yang salah atau palsu tidak buru buru ikut menyebarkan informasi tersebut Jika mendapatkan berita seperti itu langkah yang perlu diambil adalah 1 Klarifikasi kebenaran berita 2 Tidak menyebarluaskan berita karena bisa jadi menimbulkan keresahan pada masyarakat dan 3 Melaporkan berita kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an LPMQ melalui http tashih kemenag go id Athoillah

Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan di BQMI Naik

Bayt Al Quran Museum Istiqlal BQMI sebagai bagian dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur an LPMQ melakukan tugas dan fungsinya dengan memberikan pelayanan publik berupa layanan kunjungan dan sewa tempat berserta fasilitasnya setelah diberlakukannya tariff berdasarkan aturan PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak terhitung mulai bulan Oktober 2019 Evaluasi menjadi hal mutlak yang dilakukan untuk peningkatan sebuah layanan termasuk di lingkungan LPMQ Tahun 2019 survei terhadap 281 pengunjung BQMI dengan rentang usia 10 59 tahun yang dilakukan Januari s d Desember 2019 dengan menggunakan 13 aspek atau instrumen kepuasan Skor menggunakan interval 1 sampai 4 dengan rincian 1 Tidak Baik TB 2 Kurang Baik KB 3 Baik B dan 4 Baik Sekali BS Survey tersebut dilakukan dalam rentang waktu sebelum diberlakukan PNBP bulan Januari sampai dengan bulan September terhadap 191 pengunjung dan setelah diberlakukan tarif layanan sesuai PNBP bulan Oktober sampai dengan bulan Desember terhadap 90 pengunjung Survei terhadap 191 pengunjung BQMI menunjukkan hasil rerata indeks kepuasan layanan secara keseluruhan mencapai 82 90 Sementara survei terhadap 90 pengunjung BQMI menunjukkan hasil rerata indeks kepuasan layanan secara keseluruhan mencapai 84 38 Jadi indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan BQMI setelah diberlakukannya PNBP mengalami kenaikan 1 48 poin Dari 13 aspek yang disurvei 11 aspek mengalami kenaikan sementara 2 aspek lainnya mengalami penurunan Aspek kewajaran biaya untuk mendapatkan pelayanan mengalami penurunan 0 1 poin Penurunan ini dimungkinkan karena BQMI mulai memberlakukan tarif PNBP terhadap beberapa layanan BQMI yang sebelumnya diberikan secara cuma cuma kepada pengunjung Selain itu kenyaman di lingkungan merupakan aspek kedua yang juga mengalami penurunan Hal ini sangat dimungkinkan mengingat bahwa dengan diberlakukannya tarif layanan maka muncul kecenderungan masyarakat pengunjung untuk mulai menuntut kenyamanan yang lebih di lingkungan BQMI Secara keseluruhan survei menunjukkan hasil pada kisaran skor 3 33 yang berarti bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan BQMI adalah baik dengan rerata indeks kepuasan mencapai 83 38 Aspek kesopanan dan keramahan petugas menunjukkan indeks tertinggi yaitu 91 10 disusul aspek kewajaran biaya untuk mendapatkan layanan dan aspek tanggung jawab petugas Sementara indeks terendah terdapat pada aspek keamanan pelayanan yaitu pada angka 77 14 Berdasarkan hasil survei yang dilakukan tersebut masyarakat sudah menganggap baik pelayanan kunjungan yang dilakukan oleh BQMI meski masih harus terus ditingkatkan terutama dari sisi keamanan pelayanan dan juga kenyamanan lingkungan Dengan hasil survei ini semoga ke depan bisa diambil kebijakan dan evaluasi menuju BQMI yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

img wa