Asal-usul Karya: -
Penetapan “Mushaf Standar
Indonesia” dilakukan setelah melalui Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an
sejak tahun 1974 hingga 1984 yang melibatkan para Ulama dari seluruh Indonesia.
Semua Al-Qur’an yang terbit di Indonesia harus sesuai dengan Mushaf Standar
ini, meskipun gaya tulisannya bisa berbeda-beda. Mushaf ini menggunakan riwayat
Hafs dari Asim, dengan kaidah penulisan rasm Usmani. Mushaf Standar pertama
kali ditulis oleh Ustadz Muhammad Syadzali pada tahun 1973-1975, dan ditulis
kembali oleh Ustadz Baiquni Yasin dan tim pada tahun 1999-2001.
Kode koleksi: BQMI.1.1.28
Letak koleksi: Bayt Alqur'an